Rangkuman acara (4/7) pada seminar "International Cods Day Conference: Marginalization of The Basic Right of The Palestinian"
Berbicara tentang Palestina berarti berbicara tentang 'The Problem of Memory and Humanity'.
Tahukah anda bahwa perjuangan politik yang sebenarnya adalah perjuangan melawan lupa!
Pada tahun 1988, Indonesia yang nota bene adalah negara muslim terbesar di dunia tidak memiliki kedutaan besar Palestina, padahal Palestina saat itu sudah menjadi isu besar.
Berkaca pada tragedi kemanusiaan Palestina, secara tidak langsung kita telah ditolong oleh Palestina, kita dapat mengambil pelajaran yang luar biasa tentang semangat perjuangan dan semangat menegakkan keadilan. Maka dari itu, sudah sepatutnya konsep tentang cinta dan keadilan diterapkan oleh masyarakat Indonesia terhadap negara Palestina. Karena ini adalah menyangkut tanggungjawab kemanusiaan.
"Ilmu adalah Jihad"
Ketertindasan dapat diatasi dengan ilmu. Pada kasus ini sarat akan embargo informasi/penyelewengan informasi.
Pada tahun 1998, majelis umum PBB melakukan voting dan hasilnya cukup bertentangan dengan prinsip universal Hak Azasi Manusia, yakni menghilangkan 'life to self determination'.
Ketika pemerintah Indonesia berbicara pro terhadap tragedi kemanusiaan Palestina, apakah kontra pula dengan aksi aksi keji Israel terhadap Palestina?
Jawabnya adalah belum tentu, padahal dua sisi tersebut pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan.
Manusia pada hakikatnya memiliki tekad dan kemauan yang kuat, seperti yang dilakukan oleh Khoemeni yang "Menyuarakan perjuangan lewat pengasingan".
Hentikan penindasan atas nama kemanusiaan
Perjuangan untuk Palestina:
The Right of Return
The Right of Resistence
The Right of Self-Determination.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar